Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

14 Hari Disorot Polisi: Operasi Keselamatan Candi 2026 Bidik Pelanggar Lalu Lintas di Jepara

Minggu, 01 Februari 2026 | 19.22 WIB Last Updated 2026-02-01T12:24:02Z
Foto, fleyer resmi dari Polantas Polres Jepara tentang informasi Operasi Keselamatan Candi 2026.




Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, resmi menggelar Operasi Keselamatan Candi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Operasi ini menjadi langkah tegas aparat kepolisian dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Jepara.


Kapolres Jepara melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna menegaskan, operasi tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk keseriusan Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


“Seluruh pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Dwi Prayitna, Minggu (1/2/2026).


Dalam operasi ini, polisi menargetkan berbagai pelanggaran yang kerap menjadi pemicu kecelakaan fatal. Mulai dari pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, hingga penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.


Selain itu, sasaran lain meliputi kendaraan bermuatan berlebih dan berdimensi tidak sesuai ketentuan, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan TNKB atau pelat nomor palsu.


Meski mengedepankan penindakan, AKP Dwi menekankan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 juga mengusung pendekatan preventif dan edukatif. Sosialisasi langsung kepada masyarakat akan terus dilakukan guna menumbuhkan kesadaran berlalu lintas sejak dini.


“Namun, bagi pelanggar yang dengan sengaja mengabaikan aturan, kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas,” ujarnya.


Polres Jepara pun mengimbau seluruh masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama di jalan raya.


“Disiplin berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama demi melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.


***
Tim Redaksi.