| Foto, pelaporan polisi atas penghinaan dan pelecehan terhadap tokoh sejarah Pahlawan Nasional Ratu Kalinyamat Jepara oleh akun Facebook. Anggota Polisi Polsek Pakis Aji, Jepara (tengah) pelapor Zamroni ketua FKPM Mambak, kecamatan Pakisaji, Jepara. |
Queensha.id – Jepara,
Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, menyatakan sikap tegas atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Pahlawan Nasional Ratu Kalinyamat yang kini telah dilaporkan secara resmi ke Polsek Pakis Aji.
Kasus tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/05/II/2026/SPKT/Polsek Pakis Aji/Polres Jepara/Polda Jawa Tengah, yang dilaporkan pada Selasa, 3 Februari 2026. Dalam laporan itu, pihak pelapor melaporkan dua akun media sosial Facebook, yakni akun “GENDON Nyess” dan akun “MAS O’I”, yang diduga menyebarkan konten bermuatan pencemaran nama baik terhadap sosok Ratu Kalinyamat.
FKPM Tegaskan Ini Soal Martabat Jepara
Ketua FKPM Desa Mambak, Zamroni, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan dilandasi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga kehormatan sejarah serta identitas masyarakat Jepara.
“Ini bukan urusan individu atau kelompok kecil. Ini menyangkut martabat Jepara. Ratu Kalinyamat adalah simbol perjuangan dan kebanggaan daerah. Ketika beliau dilecehkan, maka diam bukan lagi pilihan,” tegas Zamroni, Selasa (3/2/2026).
Dalam laporan tersebut, dugaan pencemaran nama baik disangkakan melanggar Pasal 441 KUHP, dengan korban disebut sebagai masyarakat Jepara secara kolektif, dan kerugian bersifat immateriil berupa nama baik serta kehormatan sejarah.
Zamroni menilai, penghinaan terhadap figur sejarah tidak dapat dibenarkan dengan dalih kebebasan berekspresi semata.
“Kebebasan berekspresi itu ada batasnya. Ketika sudah menyentuh penghinaan terhadap simbol sejarah dan melukai perasaan kolektif masyarakat, maka negara dan warga harus hadir,” ujarnya.
Ajak Gerakan Sosial dan Kebudayaan
Lebih lanjut, FKPM Mambak mengajak seluruh elemen masyarakat Jepara untuk ikut menjaga marwah sejarah daerah, tidak hanya melalui jalur hukum, tetapi juga lewat gerakan sosial, budaya, dan edukasi publik.
“Saya mengajak warga Jepara, baik secara personal maupun kelompok masyarakat, insan seni, budayawan, sejarawan, akademisi, hingga generasi muda untuk bersama-sama menjaga marwah sejarah kita. Jangan biarkan Ratu Kalinyamat diperlakukan semena-mena di ruang publik,” kata Zamroni.
Ia menekankan bahwa gerakan ini bukan bertujuan menghakimi, melainkan untuk membangun kesadaran kolektif agar sejarah Jepara dihormati secara bermartabat dan beradab.
Pernyataan Kepolisian
Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji, Iptu Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian memastikan proses penanganan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.
GRIB Jaya Jepara: Jangan Remehkan Simbol Sejarah
Dukungan juga datang dari Ketua DPC GRIB Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata. Ia menegaskan bahwa pelecehan terhadap Ratu Kalinyamat bukan persoalan sepele, melainkan bentuk pelecehan terhadap identitas dan harga diri masyarakat Jepara.
“Ratu Kalinyamat bukan sekadar nama dalam buku sejarah. Beliau adalah simbol keberanian, perlawanan, dan kebesaran Jepara. Jika simbol ini dilecehkan, maka itu sama saja merendahkan martabat masyarakat Jepara secara keseluruhan,” tegas Agus Adodi Pranata.
Ia mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh FKPM Mambak dan mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan untuk bersatu menjaga nilai sejarah dan budaya lokal.
“Kami di GRIB Jaya Jepara mendukung penuh proses hukum ini. Jangan biarkan ruang digital menjadi tempat bebas menghina pahlawan dan sejarah bangsa. Kebebasan bicara harus disertai tanggung jawab,” tambahnya.
Ujian Kesadaran Kolektif
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen bersama, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat, dalam menjaga kehormatan simbol sejarah dan nilai budaya lokal agar tidak tergerus oleh narasi provokatif dan merendahkan.
Ratu Kalinyamat bukan hanya milik masa lalu, melainkan warisan identitas Jepara yang harus dijaga hari ini dan masa depan.
***
FKPM Mambak, DPC Grib Jaya Jepara.
Tim Redaksi.