Queensha.id - Jepara,
Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperkuat langkah nyata dalam mengatasi persoalan sampah secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
Kegiatan HPSN tahun ini dipusatkan di kawasan Pantai Tirta Samudera Bandengan dengan aksi simbolis penanaman 20 pohon di area pesisir. Sebanyak 10 pohon cemara laut dan 10 pohon ketapang ditanam sebagai upaya menjaga ekosistem pantai sekaligus mencegah abrasi yang kian mengancam kawasan pesisir.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa Hari Peduli Sampah Nasional tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial tahunan semata.
“Kegiatan ini menjadi gerakan bersama untuk menjawab persoalan nyata yang kita hadapi setiap hari, yaitu sampah,” ujar Witiarso, Selasa (24/02/2026).
Menurutnya, Pemkab Jepara terus melakukan berbagai langkah konkret dalam pengelolaan sampah. Sepanjang periode 2023 hingga 2024, pemerintah daerah telah membangun 14 unit Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang tersebar di sejumlah wilayah.
Upaya tersebut menunjukkan hasil signifikan. Saat ini, lebih dari 28 ribu ton sampah per tahun berhasil diolah menjadi kompos serta bahan baku daur ulang, sehingga mampu menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Memasuki tahun 2026, Pemkab Jepara juga mulai memperkuat kebijakan pengurangan residu di TPA. Strategi ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap sistem penimbunan sampah yang selama ini menjadi metode utama.
Tidak hanya fokus pada pengurangan dan daur ulang, pemerintah daerah kini mulai mengarah pada pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Bupati mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan investor teknologi lingkungan, termasuk perusahaan asal Tiongkok, guna mengembangkan sistem pengolahan residu menjadi energi.
“Ke depan, residu tidak lagi hanya ditimbun. Residu akan diproses dengan teknologi,” tegasnya.
Penguatan sistem pengelolaan sampah juga akan ditopang pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) berkapasitas 100 ton per hari yang akan diterima Jepara sebagai hibah dari Kementerian PUPR.
Fasilitas tersebut diharapkan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.
Meski teknologi terus dikembangkan, Witiarso menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada fasilitas atau investasi, tetapi terutama pada kesadaran masyarakat.
“Ini adalah langkah strategis. Tapi saya tegaskan, teknologi tidak akan berhasil tanpa perubahan perilaku masyarakat,” pungkasnya.
Melalui peringatan HPSN di Pantai Tirta Samudera Bandengan, Pemerintah Kabupaten Jepara berharap kesadaran kolektif warga untuk memilah, mengurangi, dan mengelola sampah sejak dari rumah tangga semakin tumbuh, demi mewujudkan Jepara yang bersih, sehat, dan lestari.
***
Tim Redaksi.