Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Mana yang Membatalkan Puasa dan Mana yang Tidak? Ini Penjelasan Ulama yang Sering Disalahpahami Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 | 04.00 WIB Last Updated 2026-02-22T21:01:50Z
Foto, edukasi tentang berpuasa di bulan Ramadan.


Queensha.id — Edukasi Islam,


Setiap memasuki bulan Ramadan, pertanyaan seputar hal-hal yang membatalkan puasa selalu kembali muncul di tengah masyarakat. 


Mulai dari sikat gigi, suntik vaksin, hingga mencium pasangan kerap menimbulkan perdebatan.


Penjelasan fikih berikut merujuk pada pendapat mayoritas ulama (jumhur), khususnya Mazhab Syafi’i yang menjadi rujukan utama umat Islam di Indonesia, serta fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Berikut penjelasan lengkap agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan yakin.


Hal yang Tidak Membatalkan Puasa

1. Sikat Gigi dan Siwak

Membersihkan gigi tetap diperbolehkan saat berpuasa.


Dalam pandangan Mazhab Syafi’i, sikat gigi hukumnya boleh, namun menjadi makruh jika dilakukan setelah waktu Zuhur karena dikhawatirkan menghilangkan bau mulut orang berpuasa yang bernilai ibadah.


Puasa tetap sah selama air atau pasta gigi tidak tertelan. Jika tertelan tanpa sengaja, puasa tidak batal. Namun jika disengaja, maka puasa batal.


Saran ulama yakni sikat gigi sebelum imsak atau setelah berbuka agar lebih aman.


2. Mencium Pasangan (Suami-Istri)

Mencium pasangan diperbolehkan selama tidak membangkitkan syahwat berlebihan.
Ciuman ringan sebagai bentuk kasih sayang tidak membatalkan puasa. Namun, apabila menyebabkan keluarnya air mani, puasa menjadi batal. Jika hanya keluar madzi (cairan pelumas), puasa tetap sah meski pahala bisa berkurang.


Bagi pasangan yang sulit menahan syahwat, para ulama menyarankan untuk menghindarinya sebagai bentuk kehati-hatian (Saddud Dzari’ah).


3. Suntik Obat dan Vaksin

Suntikan medis seperti vaksin, insulin, atau obat antinyeri tidak membatalkan puasa.


Fatwa MUI dan ulama kontemporer menjelaskan bahwa suntikan masuk melalui otot atau pembuluh darah, bukan melalui lubang alamiah tubuh seperti mulut atau hidung.


Pengecualian yaitu Infus nutrisi yang berfungsi sebagai pengganti makanan atau minuman dapat membatalkan puasa.


4. Obat Tetes Mata dan Telinga

Penggunaan obat tetes mata maupun telinga tidak membatalkan puasa.
Secara medis dan fikih kontemporer, keduanya tidak memiliki jalur langsung menuju lambung. Meski terkadang terasa pahit di tenggorokan, hal tersebut tidak dianggap sebagai makanan atau minuman yang masuk ke sistem pencernaan.


5. Mandi dan Keramas

Mandi atau keramas diperbolehkan, bahkan dianjurkan jika bertujuan menyegarkan tubuh agar kuat beribadah.
Yang perlu dijaga hanyalah agar air tidak tertelan atau masuk terlalu dalam ke telinga.

Hal yang Membatalkan Puasa

1. Makan dan Minum Sengaja

Ini merupakan pembatal puasa yang paling jelas.

Namun jika seseorang makan atau minum karena benar-benar lupa sedang berpuasa, maka puasanya tetap sah dan boleh dilanjutkan.



Merokok maupun menggunakan vape membatalkan puasa. Asap rokok atau uap vape dianggap sebagai benda fisik yang sengaja dimasukkan ke dalam tubuh melalui hisapan, sehingga dihukumi sama seperti makan dan minum.


3. Obat Masuk Lewat Lubang Alamiah

Segala sesuatu yang masuk ke tubuh melalui jalur alami seperti:
Mulut (obat oral),
Hidung,
Dubur,
dihukumi membatalkan puasa karena masuk ke rongga dalam tubuh (jauf).



Hubungan suami istri saat siang Ramadan tidak hanya membatalkan puasa, tetapi juga termasuk pelanggaran berat.


Pelakunya wajib:

1. Mengqadha puasa,

2. Membayar kafarat secara berurutan.

3. Memerdekakan budak (jika memungkinkan),

4. Jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut,

5. Jika masih tidak mampu, maka memberi makan 60 orang miskin.


5. Muntah yang Disengaja

Muntah yang dilakukan dengan sengaja, misalnya memasukkan jari ke tenggorokan, membatalkan puasa.
Namun jika muntah terjadi secara alami karena sakit atau mual dan tidak ada muntahan yang tertelan kembali, maka puasa tetap sah.


Pemahaman yang benar tentang hukum puasa diharapkan dapat menghindarkan umat Islam dari keraguan dalam beribadah. Dengan ilmu yang tepat, Ramadan tidak hanya menjadi ibadah menahan lapar, tetapi juga momentum memperbaiki kualitas spiritual secara utuh.


***
Tim Redaksi.