| Foto, lokasi kejadian kesetrum kabel listrik. |
Siap. Berikut artikel yang telah diperbarui dengan penegasan bahwa lokasi kejadian adalah atap gudang milik H. Aslori yang disewa untuk SPPG Lebuawu, bukan rumah tinggal. Saya rapikan agar tetap tajam, jelas, dan tidak menimbulkan salah tafsir.
Pekerja Bangunan Kesetrum Saat Pasang Atap Gudang SPPG di Lebuawu, Dilarikan ke RSUD Kartini Jepara
Queensha.id – Jepara,
Seorang pekerja konstruksi bangunan mengalami kecelakaan kerja serius akibat tersengat aliran listrik saat memasang atap gudang di Desa Lebuawu, RT 10/RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa pagi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Lokasi kejadian bukan rumah tinggal, melainkan gudang milik H. Aslori yang diketahui disewa dan digunakan untuk kegiatan SPPG Lebuawu, Kecamatan Pecangaan.
Korban tersengat listrik saat mengangkat holo aluminium ke bagian atas bangunan. Material logam tersebut diduga menyenggol kabel listrik aktif berwarna hitam berukuran kecil yang melintas dekat area atap gudang.
Akibat kejadian itu, korban langsung pingsan dan terjatuh dari tangga bambu yang digunakan untuk bekerja.
Warga Hubungi SAR, Korban Dilarikan ke RSUD
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera menghubungi Tim SAR Jepara untuk membantu penanganan awal. Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kartini Jepara guna mendapatkan perawatan medis.
Masluri, Ketua PAC Pecangaan Jepara dari GRIB Jaya, membenarkan peristiwa kecelakaan kerja tersebut.
“Tukangnya itu mengangkat dan memberikan holo aluminium ke atas, lalu kesenggol kabel listrik, langsung pingsan dan jatuh dari tangga bambu,” ujar Masluri, Selasa (3/2/2026).
Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban masih belum sepenuhnya sadar.
“Infonya dari rumah sakit sih belum sadar, mungkin nanti bakal sadar,” ungkapnya.
Terkait identitas korban, Masluri menyampaikan bahwa hingga saat ini nama dan alamat korban belum dapat dipastikan.
“Untuk nama dan alamat korban belum diketahui, nunggu sadar dulu,” imbuhnya.
Diduga Minim Jarak Aman dengan Kabel Listrik
Berdasarkan keterangan di lapangan, kecelakaan diduga dipicu oleh minimnya jarak aman antara area pemasangan atap gudang dan jaringan kabel listrik aktif. Selain itu, penggunaan material aluminium yang bersifat penghantar listrik meningkatkan risiko kecelakaan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat aktivitas berlangsung di bangunan non-rumah tinggal yang digunakan untuk kepentingan operasional.
Imbauan Keselamatan untuk Masyarakat Jepara
Atas kejadian ini, Masluri mengimbau masyarakat Jepara, khususnya pemilik bangunan, penyewa gudang, dan para pekerja konstruksi, agar lebih memperhatikan aspek keselamatan kerja, terutama saat beraktivitas di sekitar instalasi listrik.
Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
1. Memastikan jarak aman antara bangunan dan kabel listrik aktif.
2. Menghindari pengangkatan material logam di area berisiko tanpa pengamanan.
3. Menggunakan alat pelindung diri (APD)
Berkoordinasi dengan pihak terkait jika pekerjaan berada dekat jaringan listrik.
“Kejadian ini harus jadi pelajaran bersama. Jangan anggap sepele keselamatan kerja, apalagi di lokasi yang dekat dengan aliran listrik,” tegasnya.
Kecelakaan kerja di atap gudang SPPG Lebuawu ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik di bangunan rumah maupun fasilitas penunjang lainnya. Kelalaian kecil dapat berujung pada risiko besar yang membahayakan nyawa.
Masyarakat diharapkan lebih waspada agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
***
Tim Redaksi.