Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Jelang Operasi Ketupat Candi 2026, Polres Jepara Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilega

Kamis, 12 Maret 2026 | 21.33 WIB Last Updated 2026-03-12T14:38:19Z
Foto, Bupati Jepara, Witiarso Utomo dan Forkopimda kabupaten Jepara.


Queensha.id – Jepara,


Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang arus mudik Lebaran terus diperkuat. Polres Jepara bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh masyarakat memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal, Kamis (12/3/2026).


Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut digelar di halaman Mapolres Jepara sebagai bagian dari cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat Candi 2026.


Kapolres Jepara Hadi Kristanto menegaskan, pemusnahan ribuan botol minuman keras itu bukan sekadar kegiatan simbolis, tetapi bentuk komitmen tegas aparat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.


“Pemusnahan ini bukan hanya simbolis, tetapi pesan tegas bahwa negara hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar AKBP Hadi Kristanto.


Ia menjelaskan bahwa minuman keras ilegal merupakan barang yang melanggar aturan dan memiliki potensi besar memicu gangguan keamanan. Peredarannya kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal, mulai dari kekerasan, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.


“Polres Jepara tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal di wilayah Kabupaten Jepara. Siapa pun yang mencoba menjual, mengedarkan, atau memproduksi miras ilegal akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


Dalam kegiatan tersebut, polisi memusnahkan sekitar 2.920 botol minuman keras berbagai merek serta 2.375 liter miras yang merupakan hasil penindakan dari berbagai operasi dan kegiatan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Polres Jepara.



Kapolres berharap langkah ini dapat memberi efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat agar menjauhi berbagai hal yang berpotensi merusak diri maupun orang lain.


“Ini masih dalam momen bulan suci Ramadan. Mari kita jaga kondusifitas sampai Lebaran Idulfitri dan seterusnya. Mari kita saling menghormati bulan suci ini,” katanya.


Selain itu, Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau segera melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal atau aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 Polri maupun layanan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040.


Menurutnya, keamanan dan ketertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh masyarakat.


Polres Jepara pun berkomitmen untuk terus menekan peredaran minuman keras dan berbagai penyakit masyarakat lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman, terlebih menjelang momentum mudik dan perayaan Hari Raya Idulfitri.


***
Hms.
Tim Redaksi.
(Jepara, 12 Maret 2026)