Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Impor 105 Ribu Pikap dari India Picu Polemik: Mendag Sebut Bebas PI, Menperin Sindir Abaikan Industri Nasional

Senin, 23 Februari 2026 | 11.54 WIB Last Updated 2026-02-23T04:58:08Z
Foto, mobil impor dari India, Mahindra Scorpio.


Queensha.id - Jakarta,


Keputusan pemerintah mengimpor 105.000 unit kendaraan pick up dari India memicu perdebatan tajam di internal kabinet. Di satu sisi, Kementerian Perdagangan menyatakan impor tersebut sah tanpa Persetujuan Impor (PI), namun di sisi lain Kementerian Perindustrian menilai langkah itu berpotensi merugikan industri otomotif nasional.


Mendag: Mobil Tidak Perlu Persetujuan Impor

Menteri Perdagangan Budi Santoso atau yang akrab disapa Busan menegaskan bahwa impor kendaraan pikap tidak memerlukan Persetujuan Impor maupun rekomendasi kementerian teknis.


Menurutnya, regulasi perdagangan kendaraan roda empat memang berbeda dengan komoditas strategis lainnya.


“Kalau mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” ujar Budi kepada wartawan di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).


Sebanyak 105.000 unit kendaraan tersebut diimpor oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai wilayah Indonesia.


Kontrak Fantastis Rp 24,66 Triliun

Nilai proyek pengadaan kendaraan ini tergolong jumbo. Total kontrak mencapai Rp 24,66 triliun dan telah dikonfirmasi oleh pihak perusahaan.


Pengadaan dilakukan melalui kerja sama dengan dua raksasa otomotif India, yakni Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors.
Mahindra mendapatkan pesanan 35.000 unit Scorpio Pick Up single cabin, sementara Tata Motors menerima kontrak 70.000 unit kendaraan yang terdiri dari pikap Yodha dan truk ringan Ultra T.7.


CEO Otomotif Mahindra & Mahindra, Nalinikanth Gollagunta, menyatakan kerja sama tersebut akan meningkatkan volume ekspor internasional perusahaan secara signifikan.


Sementara Direktur Distribusi Tata Motors Indonesia, Asif Shamim, menyebut kendaraan yang dipasok dirancang untuk efisiensi operasional dan ketahanan logistik jangka panjang.


Menperin Sindir: Industri Dalam Negeri Terabaikan

Langkah impor besar-besaran ini justru mendapat kritik dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.


Agus menegaskan bahwa industri otomotif nasional sebenarnya mampu memproduksi kendaraan pikap dengan kualitas kompetitif dan telah terbukti digunakan luas oleh pelaku usaha di Indonesia.


Ia mengingatkan bahwa dominasi impor berisiko membuat manfaat ekonomi justru mengalir ke luar negeri.


“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” tegas Agus dalam keterangan resminya.


Proyek Strategis atau Kontroversi Kebijakan?


Impor kendaraan untuk program Kopdes Merah Putih awalnya dimaksudkan untuk memperkuat sistem distribusi logistik desa dan mempercepat aktivitas ekonomi daerah. Namun keputusan memilih produsen luar negeri dibanding industri nasional kini menjadi sorotan publik.


Polemik ini memperlihatkan tarik menarik kepentingan antara percepatan program pemerintah dan perlindungan industri dalam negeri yaitu dua agenda yang sama-sama strategis namun kerap berbenturan dalam implementasi kebijakan.


Di tengah ambisi memperkuat ekonomi desa, pemerintah kini dihadapkan pada pertanyaan besar: efisiensi jangka pendek atau kemandirian industri nasional?


***
Tim Redaksi.